PENGUMUMAN PENGAMBILAN BANTUAN PANGAN NAGARI SARIAK LAWEH
PENGUMUMAN PENGAMBILAN BANTUAN PANGAN
NAGARI SARIAK LAWEH
Diberitahukan kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan (PBP) Nagari Sariak Laweh, bahwa pengambilan bantuan pangan dilaksanakan berdasarkan nomor urut sebagai berikut:
Hari Senin
Nomor urut 1 – 600
Hari Selasa
Nomor urut 601 – 1214
Persyaratan Pengambilan
1. PBP Normal (diambil sendiri)
•Membawa KTP asli
•Membawa fotokopi KK (untuk dikumpulkan)
2. Diwakili oleh anggota dalam 1 KK
•Membawa KTP asli atau fotokopi KTP PBP
•Membawa fotokopi KK
•Membawa KTP asli yang mewakili
3. Diwakili oleh orang dengan KK berbeda
•Membawa KTP asli atau fotokopi KTP PBP
•Membawa KTP asli yang mewakili
Diharapkan kepada seluruh penerima bantuan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melengkapi seluruh persyaratan agar proses penyaluran berjalan lancar.
#sariaklaweh
Bagikan ke :