PENGUMUMAN PENGAMBILAN BANTUAN PANGAN NAGARI SARIAK LAWEH

PENGUMUMAN PENGAMBILAN BANTUAN PANGAN

NAGARI SARIAK LAWEH


Diberitahukan kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan (PBP) Nagari Sariak Laweh, bahwa pengambilan bantuan pangan dilaksanakan berdasarkan nomor urut sebagai berikut:


Hari Senin

Nomor urut 1 – 600


Hari Selasa

Nomor urut 601 – 1214


Persyaratan Pengambilan


1. PBP Normal (diambil sendiri)


•Membawa KTP asli

•Membawa fotokopi KK (untuk dikumpulkan)


2. Diwakili oleh anggota dalam 1 KK


•Membawa KTP asli atau fotokopi KTP PBP

•Membawa fotokopi KK

•Membawa KTP asli yang mewakili


3. Diwakili oleh orang dengan KK berbeda


•Membawa KTP asli atau fotokopi KTP PBP

•Membawa KTP asli yang mewakili


Diharapkan kepada seluruh penerima bantuan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melengkapi seluruh persyaratan agar proses penyaluran berjalan lancar.


#sariaklaweh


Bagikan ke : 
Cari Berita :

Sistem Pelayanan Online Nagari


Sistem Pelayanan Online Nagari

Kategori

Kategori Berita


Arsip

Berita Populer







Agenda

Kegiatan & Event Mendatang