RAPAT BULANAN KADER POSYANDU
Sariak Laweh- Setiap
bulannya Kader Posyandu Nagari Sariak Laweh melaksanakan kegiatan Rapat
Bulanan, yang dilaksanakan setiap Jum’at minggu ke 3 setiap bulannya. Hal ini
bertujuan sebagai
sarana kontrol sudah sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada masing-masing
POSYANDU. Selain itu juga sebagai wadah dalam bertukar informasi.
Rapat bulanan
Kader Posyandu dipimpin oleh ketua kader posyandu Nagari Sariak Laweh Lasrini
Nengsih dan dibuka oleh Wali Nagari Sariak Laweh Alex Achmadi Dt. Bandaro Nan
Bagonjong. Rapat bulanan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Pada rapat bulanan masing-masing
Posyandu menyampaikan laporan kepada Wali Nagari.
Kader Posyandu adalah kader yang berperan dan bertugas di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya melakukan 4 (empat) langkah pelayanan dari 5 (lima) pelayanan di Posyandu. Jumlah Posyandu di Nagari Sariak Laweh sebanyak 9 Posyandu dengan lima orang kader pada masing-masing posyandu.
Wali Nagari dalam sambutannya menyampaikan pada dasarnya, Kader Posyandu menjalankan fungsi dan tugasnya (tupoksi)
sebagai pencatat, penggerak dan penyuluh. Mari kita tingkatkan pelayanan, Turunkan Angka Stunting.

Bagikan ke :