REMBUK STUNTING NAGARI SARIAK LAWEH
Selasa, 10 Juni 2025
Dalam mencegah terjadinya stunting pada anak balita,dilakukanlah rembuk stunting di Nagari Sariak Laweh. Stunting itu sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Stunting diukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya. Anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.

Dalam Rembuk Stunting dihadiri oleh Kepala Puskesmas Batuhampar, Ketua Bamus, Wali Nagari, Korlab KB, TAPM .
Berhubung Wali Nagari dan Sekretaris Nagari sedang mengikuti orientasi Kampung KB di padang maka diwakili oleh kasi Pemerintahan

Dalam mencegah stunting pada anak Nagari Sariak Laweh dilakukan rembuk untuk mengajak ibu yang memiliki balita untuk pergi posyandu. Karena masih banyak ibu-ibu yang enggan membawa balitanya ke posyandu.

Dari Rembuk Stunting ini diharapkan kedepan nya ibu-ibu yang ada di Nagari Sariak Laweh bisa pergi ke posyandu,salah satu nya untuk mencegah terjadinya stunting ini.

#sariaklaweh #stunting
Bagikan ke :